You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Realisasi PBB-P2 Jagakarsa Capai 84 Persen
.
photo doc - Beritajakarta.id

Realisasi PBB-P2 Jagakarsa Capai 84 Persen

Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Jagakarsa sampai dengan 30 September 2018 telah mencapai 84 persen atau setara dengan Rp 81.460.598.516 dari target sebesar 97.119.000.000.

Salah satu upaya kami dalam mencapai target tersebut antara lain menerapkan sistem door to door

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Jagakarsa, Johari mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai cara dalam meningkatkan capaian target tahun 2018.

UPPRD Kecamatan Kebayoran Baru Gelar Pekan Panutan PBB-P2

"Salah satu upaya kami dalam mencapai target tersebut antara lain menerapkan sistem door to door ke wajib pajak dalam menginformasikan jumlah pajak yang harus dibayarkan,” paparnya, Kamis (11/10).

Dijelaskan Johari, sebelum dilakukan door to door wajib pajak sudah diberian surat jatuh tempo kemudian, kemudian wajib pajak yang  telah diberikan surat jatuh tempo tapi belum membayar itulah yang kemudian didatangi oleh petugas. Untuk wajib pajak yang menunggak dan ingin membayar pajaknya diberikan batas waktu yang ditentukan untuk segera diproses.

Jika setelah batas waktu yang ditentukan para wajib pajak masih belum membayar, maka pihak UPPRD Kecamatan Jagakarsa lakukan pemasangan stiker atau segel penunggak pajak daerah.

“Namun apabila wajib pajak berkomitmen membayar maka kita akan bantu prosesnya,” tandasnya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati